Kamis, 08 November 2012

membuang sampah sembarangan = dosa



 Membuang sampah sembarangan = berdosa
Meningkatnya kebutuhan hidup manusia yang disertai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan perkembangan ilmu teknologi ( IPTEK) ternyata sangat berpengaruh dalam kehidupan, baik itu positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif yang cukup menjadi permasalahan adalah “sampah”. Sampah secara harafiah adalah barang atau benda yang dibuang atau terbuang sehingga mengotori lingkungan. Bahasa Inggris, sampah disebut ‘WASTE’ yang diterjemahkan dengan kata limbah. Waste mengandung pengertian sampah dalam arti yang sangat luas. Waste diartikan sebagai setiap bahan padat, cair atau gas yang tidak berguna bagi organisme atau ekosistem yang menghasilkannya dan karena itu diperlukan pemikiran mengenai cara pembunagannya.[1] Sampah menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah barang/ barang bungan/ kotoran seperti daun–daun kering, kertas – kertas kotor dan sebagainya.[2]
Pembungan sampah selalu berkaitan dengan lingkungan tempat manusia tinggal. Lingkungan adalah tempat di mana makhluk hidup berinteraksi. Interaksi inilah yang menunjang organisme untuk bertahan hidup, sekaligus membawa pengaruh bagi lingkungan dan masa depannya karena bumilah yang melengkapi kehidupan organisme.[3] Berbicara mengenai lingkungan berarti berbicara mengenai tempat di mana makhluk hidup berinteraksi.[4] Lingkungan dibagi menjadi dua jenis yaitu lingkungan hidup alamiah dan lingkungan hidup binaan. Lingkungan hidup alamiah adalah suatu sistem yang amat dinamis yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan makhluk hidup dan komponen-komponen biotik maupun komponen abiotik lainnya.[5] Lingkungnan hidup binaan adalah lingkungan hidup alamiah yang didominasi oleh kehadiran manusia.[6]Oto Soemarwoto berpendapat bahwa lingkungan merupakan sumber daya. Dari lingkungan ada unsur–unsur yang diperlukan untuk memproduksi dan konsumsi, akan tetapi sumber daya merupakan daya regenerasi dan asimilasi yang terbatas. Selama eksploitasi atau permintaan ada di bawa batas daya regenerasi atau asimmilasi sumber daya dapat digunakan secara lestari. Akan tetapi batas itu dilampaui sumber daya akan mengalami kerusakan dan fungsi sumber daya sebagai faktor produksi dan konsumsi atau sarana pelayanan akan mengalami gangguan.[7]Kenyataan yang ditemui lingkungan alam kini telah sakit dan menderita. Hal ini terjadi karena  ulah dari manusia itu sendiri. Pada zaman Paeleolitikum 590.000 sm manusia hidup sebagai pemburu, pencari ikan dan pengumpul buah–buahan. Zaman ini, hubungan manusia dengan lingkungan alam sangat harmonis. Manusia  sangat tergantung pada alam sehingga pada saat itu mereka sangat mengontrol keseimbangan alam ini agar lingkungan alam dapat mendukung kehidupan mereka. Mereka menggunakan hasil alam tetapi juga memelihara alam. Melalui perkembangan serta meningkatnya kebutuhan hidup manusia, membuat sikap dasar manusia menjadi berubah dalam melihat lingkungan alam ini. Sikap dasar dan perilaku manusia terhadap lingkungan hidup saat ini dipengaruhi oleh paham manusia yang keliru yaitu paham Antroposentris yang lebih mengutamakan kedudukan dan peran manusia dibandingkan ciptaan lain, sehingga manusia cenderung mengorbankan mahkluk ciptaan yang lain hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia itu sendiri.[8]Dr. Roberth Borrong mengatakan perlu  diusahakan untuk mentransformasikan cara pandang masyarakat yang Antroposentris menjadi ekosentris – holistik. Artinya manusia bisa saja mengambil segala yang ia butuhkan dari alam tetapi harus secara proposional, tidak berlebihan dan yang terpenting adalah tidak menghancurkan alam ini.Seperti perfektif  W. H Murdy  yang mengatakan setiap spesies mempunyai nilai pada dirinya sendiri. Manusia selalu berperilaku seakan kelangsungan hidup manusia jauh lebih penting dan bernilai daripada kelangsungan hidup makhluk hidup yang lainnya, karena kelangsungan hidup mansusia bergantung pada kelangsungan hidup makhluk hidup lain di alam semesta ini, manusia mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan alam semesta serta isinya. Oleh karena itu, supaya kita bisa bertahan sebagai individu dan sebagai spesies, haruslah memilih melakukan tindakan–tindakan yang akan mendukung ‘sistem yang kehidupan bersama’.[9]Argument yang mirip ditemukan oleh F. Fraser Darling. Menurutnya manusia mempunyai posisi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sepsis lain, sebagai “aristocrat biologis”. Sebagai aristocrat biologis, manusia mempunyai kekuasaan atas makhluk hidup lain. Manusia mempunyai posisi istimewa di alam semesta ini, ia menempati puncak rantai makanan dan puncak piramida kehidupan. Menurutnya, justru karena manusia adalah aristocrat biologis, ia harus melayani semua yang ada di bawah kekuasaannya secara baik dan sekaligus mempunyai tangung jawab moral untuk menjaga dan melindunginya.[10] Menurut istilah lingkungan untuk manejemen sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis. Sampah juga dapat diartikan sebagai sisa matrial yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Berdasarkan sifatnya sampah dibagi menjadi dua yaitu sapah organik dan sampah anorganik. Sampah organik adalah sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun–daunan kering dan sebagainya dan sampah anorganik, yaitu sampah yang tidak membusuk, seperti plastik wadah pebungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Selain itu berdasarkan bentuknya sampah dapat dibagi lagi menjadi dua yaitu sampah padat dan sampah cair. Sampah padat adalah segala bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair dapat berupa sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan lain–lain, sedangkan sampah cair adalah bahan ciran yang telah digunakan dan tidak diperlukan kempali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah seperti limbah hitam yaitu sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya. Limbah rumah tangga yaitu sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen juga.[11]
Kebiasaan manusia yang sering membuang sampah di sembarnag tempat termasu pantai sangat mengancam kehidupan manusia dan juga tatanan lingkungan air. Air laut dapat tercemar oleh buangan bahan padat, buangan bahan organik dan juga buangan bahan olahan bahan makanan. Bahan buangan padat yang dimaksudkan di sini adalah bahan bungan yang berbentuk padat, baik kasar (butiran besar) maupun yang halus (butiran kecil). Kedua macam bahan buangan padat tersebut apabila dibuang ke lingkungan air maka kemungkingan yang akan terjadi adalah:
a.    Peralutan bahan buangan padat oleh air Apabila bahan buangan padat larut di dalam air, maka kepekatan air atau berat jenis cairan akan naik. Ada kalanya pelarutan bahan padat di dalam air akan disertai pula dengan perubahan warna air. Air yang mengandung larutan pekat dan berwarna gelap akan mengurangi presentasi sinar matahari ke dalam air. Akibatnya, proses fotosintesis tanaman dalam air menjadi terganggu. Jumlah oksigen yang terlarut di dalam air juga akan berkurang. Hal ini sudah tentu berakibat terhadap kehidupan organisme yang hidup di dalam air. b.    Pengendapan bahan buangan padat di dasar air. Bahan buangan padat berbentuk kasar (butiran besar) dan berat serta tidak larut dalam air maka bahan buangan tersebut akan mengendap di dasar air. Hal ini sangat menggangu karena endapan ini akan menutup permukaan dasar air yang mungkin mengandung telur ikan sehingga telur ikan tidak dapat menetas. Selain itu juga endapan menghalangi sumber makanan sehingga sumber makanan bagi ikan dan semua  jenis hewan laut menjadi berkurang. Populasi ikanpun akan menurun.
            Bahan buangan organik pada umumnya berupa limbah yang dapat membusuk atau terdegradasi oleh mikroorganisme. Oleh karena bahan buangan organik dapat membusuk atau terdegradasi maka akan sangat bijaksana apabila bahan buangan yang termasuk kelompok ini tidak dibuang ke lingkungan air karena dapat menambah mikroorganisme di dalam air dan dengan berkembangnya mikroorganisme lain maka tidak menutup kemungkinan akan ikut berkembang bakteri patogen yang berbahaya bagi manusia.[13]
Sebagai orang Kristen kita meyakini bahwa hubungan antara manusia dan ciptaan berasal dari berkat Allah dan perintah dalam kejadian l:28 untuk “menaklukkan” bumi dan “berkuasa” atas semua makluk hidup.[15] Kata “menaklukkan dan berkuasa” bukan berarti manusia seenakanya mengeksploitasi Lingkungan alam, tetapi menjaga dan juga memelihara kelestarian lingkungan alam ini juga merupakan makna yang terkandung dalam perintah Allah itu.  Bisa dilihat juga dalam pernyataan pengakuan iman Kristen yakni pengakuan Iman Rasuli dan Pengakuan Iman Konstantinopel yang mempunyai keterikatan dengan kitab suci Alkitab (Kej 1 dan 2) adalah Allah sebagai pencipta langit dan bumi (alam semesta) dan diakhiri dengan kesaksian bahwa Allah akan membaharui ciptaanNya dalam langit baru dan bumi baru (Why 21, 22).[16] Oleh karena itu, alam harus dijaga keutuhannya,[17] karena alam bukan objek yang dapat diperlakukan oleh manusia sesuka hatinya.[18] Allah dalam kemahakuasaanNya menjadikan alam semesta dari tidak ada menjadi ada dan sempurna baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan (Kej 1 dan 2, Mzm 24:1-2).[19] Seluruh ciptaan ditempatkan Allah dalam keselarasan yang saling menghidupkan sejalan dengan kasih karunia pemeliharaanNya atas ciptaanNya (Kej 1: 29-30; 2:15; Mzm 104: 10-18; Yes 45: 7-8 ), karena Allah tidak menginginkan ciptaanNya kacau dan saling menghancurkan (Kej 18: 21-22; 9: 8-17). Allah telah memberikan mandat khusuus kepada manusia untuk turut dalam memelihara dan mengusahakan kelestarian alam ciptaan Allah itu. Pengrusakan terhadap alam semesta pada dasarnya adalah perlawanan terhadap Allah, yang telah menjadikan segala sesuatu yang senantiasa memelihara dalam kasih dan kesetiaan. Sejak permulaan hingga akhir Tuhan Allah memerintah, memelihara dan menuntun segenap ciptaanNya dengan kasih setia dan adil ( Maz 123: 9; 146: 6). Ia terus menerus menentang segala kekuasaan yang hendak merusakkan ciptaanNya, dan menuntun seluruh ciptaannya menuju kesempurnaan dimana segala ciptaan bertekuk lutut dan mengaku “Yesus adalah Tuhan bagi kemuliaan Allah Bapa (Filipi 2: 10).[20]
Menurut Sonny Keraf, manusia adalah penyebab pencemaran dan rusaknya lingkungan. Hal ini dipengaruhi oleh cara pandang manusia yang menganggap diri lebih mulia dari ciptaan yang lain sehingga manusia sendiri mempunyai hak untuk menguasai alam ini. Hal ini sejalan dengan teori Antroposentrisme yang memandang mansuia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan kepentingannya hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia. Oleh karena itu, alam dilihat sebagai objek, alat dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri. Selain bersifat antroposentris, etika ini sangat instrumentalistik, dalam pengertian pola hubungan manusia dan alam dilihat hanya relasi instrumental. Alam dinilai sebagai alat kepentingan manusia, kalau pun manusia mempunyai sikap peduli terhadap alam, itu semata–mata dilakukan demi menjamin kebutuhan hidup manusia, bukan karena pertimbangan bahwa alam mempunyai nilai pada diri sendiri sehingga pantas untuk dilindungi. Sebaliknya, kalau alam itu sendiri tidak berguna bagi kepentingan manusia alam akan diabaikan begitu saja.[21]
Teori semacam ini juga bersifat egoistis, karena hanya mengutamakan kepentingan manusia. Kepentingan makhluk hidup lain, dan juga alam semesta seluruhnya, tidak menjadi pertimbangan moral. Cara pandang seperti ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya, tanpa cukup memberi perhatian kepada kelestarian alam. Pola prilaku yang eksploitatif, destruktif dan tidak peduli terhadap alam tersebut dianggap berakar pada cara pandang yang hanya mementingkan kepentingan manusia. Cara pandang ini melahirkan sikap dan perilaku rakus dan tamak yang menyebabkan manusia mengambil semua kebutuhannya dari alam tanpa mempertimbangkan kelestariannya, karena alam dipandang hanya ada demi kepentingan manusia. Apa saja boleh dilakukan manusia terhadap alam, sejauh tidak merugikan kepentingan mansuia, sejauh tidak mempunyai dampak yang merugikan kepentingan manusia. Kepentingan manusia yang dimaksud di sini lebih bersifat jangka pendek itulah akar dari berbagai krisis lingkungan hidup.[22]maka diperlulah suatu pegangan etis yang kokoh, yakni suatu nilai etis yang berporos dan berorientasi kepada mempertahankan dan memelihara kehidupan alam ini. Kesadaran akan kehidupan yang saling tergantung kepada dan dengan kehidupan orang lain bahkan saling terkait dengan lingkugnan sekitar perlu semakin dipupuk, bahwa kesejahteraan seseorang berkaitan dengan kelangsungan alam ini. Era globalisasi ini etika kehidupan amat diperlukan. Dan karena itu perlu dipelihara bersama, jika tida mansuia dan planet ini akan hancur.[23]
Lingkugnan adalah tempat tinggal manusia dan merupakan suatu anugerah dari Tuhan yang sangat mulia. Ketika manusia tidak memelihara lingkungan itu dengan baik, lingkungan hidup ini akan menjadi sesuatu yang mengancam kehidupan manusia. Bayangkan saja ketika lingkungan hidup sering dieksploitasi dengan tindakan membuang sampah semmaka pasti akan terjadi bencana–bancana alam seperti banjir, tanah longsor, pemanasan global dan itu mengancam kehidupan manusia belum lagi terdeteksinya berbagai penyakit-penyakit baru yang berbahaya bagi kehidupan manusia. Lingkungan hidup adalah bagian dari manusia dan manusia wajib untuk memelihara kelestariannya guna kehidupan di masa yang akan datang.
Kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan alam ini adalah juga mandat dari Tuhan Allah dalam kitab kejadian 1:8 menyatakan sebagai manusia yang percaya kepada Tuhan Allah, harus dapat menjalankan amanatNya dengan baik. Teologi penciptaan memberikan gambaran, bahwa Allah mencipta karena Ia mengendaki kehidupan lain di saping dirinya dan Dia berkenaan atas kehidupan yang diciptakan-Nya itu supaya mengalami damai sejahterah. Maka Etika lingkungan Kristen perlu pula mengembangkan etika mengenai damai sejahterah. Etika damai sejahterah ini penting, sebab hidup bersumber dari Allah dan Allah menghendaki agar kehidupan itu terus berada dalam keadaan yang aman dan sentosa.  
Ini jelas bahwa ketika manusia tidak bertanggung jawab dengan alam dan lingkungan ini maka dami sejahterah akan jauh dari kehidupan manusia. Manusia berada pada berbagai ancaman alam yang berasal dari kealpaan manusia yang tidak menjaga lingkungan itu.
Cerita penciptaan dikatakan manusia dan seluruh ciptaan mengalami damai sejahterah di bumi ketika di awal penciptaan itu tetapi pemberontakan manusia yang menyebabkannya jatuh ke dalam dosa mengakibatkan damai sejahterah itu tidak dapat dialami lagi. Manusia menjadi bermusuhan dengan Allah maupun dengan ciptaan lainnya dan kedatangan Yesus di bumi juga bertujuan untuk memulihkan damai sejahterah yang hilang itu. Pendamaian itu mencakup semua isi bumi ( 2Kor 5:18-19; Kol 1:19-20) jadi pendamaian itu mencakup seluruh alam semesta, Allah dan manusia, manusia dan alam ini. Konsep Kristologi dan soteriologi mendudukan manusia dan sesama ciptaan di bumi berada dalam posisi yang setara, saling menghargai dan menghidupkan sehingga ini menjadi penting, ketika manusia tidak memelihara lingkungan tempat ia tinggal maka sama saja dengan berbuat kejahatan dan mereka telah berbuat dosa karena melanggar perintah Allah.


[1] Borong, Etika Bumi Baru, (Jakarta: PT.BPK, Gunung Mulia, 2003), Hlm. 123[2] W.J. Poewadar, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Hlm. 862[3] Bernard S. Cayne, Ensyclopedia Vol.10 ( New York: Intenational Edition, 1972), Hlm. 479[4] Tim Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia ( Jakarta: balai pustaka, 1990), Hlm 601[5] Staf Ensiklopedi Nasional Indonesia, Ensiklopedi Nasiional Indonesia (Jakarta: Delta Pamungkas,2004), Hlm 395[6] Ibid., hlm 396[7] Oto soemarwoto, ekologi, lingkungan hidup dan pembangunan, ( Jakarta: djambatan, 1994), Hlm. 59[8]  Dr. William Chang, OFMCap, Moral Lingkungan Hidup (Yogyakarata:  kanisius, 2001), Hlm. 66[9] A. Sonny Keraf Etika Lingkungan  Hidup (Jakarta:Kompas, 2010), Hlm. 57[10] Ibid., Hlm 57[11] Wikipedia.com, Sampah dan jenisnyai: http://id.wikipedia.org/wiki/sampah. (17-06-2011)[12] Wisnu Arya Wardhana, Dampak Pencemamran Lingkungan, ( Yogyakarta: Andi, 2004). Hlm 79[13] Ibit., hlm 80[14] Wisnu Arya Wardhana, Op.Cit., Hlm 81[15] Celia Deane-Drummond, Teologi Dan Ekologi  (Jakarta: Bpk Gunung Mulia, 2001), Hlm 1916] Robert P. Borrong, Op.Cit., Hlm 180[17] Ibid., Hlm 184[18] Ibid., Hlm 185[19] Persekutuan Gereja-Gereja Di Indonesia, Lima Dokumen Keesaan Gereja Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia), Hlm. 46[20] Ibit., Hlm 47[21] A. Sonny Keraf, Op.Cit., Hlm 47[22] Ibid., Hlm 49[23] Andar Ismail, Ajarlah Mereka Melakukan, (Jakarta: BPK. Gunung Mulia, 2006), Hlm. 231

1 komentar:

  1. Grand Casino: Casino in Scottsdale - MapyRO
    A map 문경 출장안마 showing Grand Casino, located in 영천 출장안마 Scottsdale, 문경 출장샵 Arizona, including elevation, This map is a representation 영주 출장안마 of the Grand Canyon Casino in 안동 출장안마 Canyon

    BalasHapus